BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Obyek wisata yang ada di Indonesia
merupakan salah satu dari kekayaan alam yang patut untuk dibanggakan. Setiap
daerah di Indonesia memiliki keunikan baik dari segi keindahannya maupun adat
istiadat yang ada di daerah tersebut sehingga menarik minat wisatawan untuk
mengunjunginya.
Sektor pariwisata sebagai kegiatan
perekonomian telah menjadi andalan dan prioritas pengembangan bagi sejumlah Negara,
terlebih bagi Negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki potensi wilayah
yang luas dengan adanya daya tarik wisata cukup besar, banyaknya keindahan
alam, aneka warisan sejarah budaya dan kehidupan masyarakat.
Untuk meningkatkan peran kepariwisataan,
sangat terkait antara barang berupa obyek wisata sendiri yang dapat dijual
dengan sarana dan prasarana yang mendukungnya yang terkait dalam industri
pariwisata. Usaha mengembangkan suatu daerah tujuan wisata harus memperhatikan
berbagai faktor yang berpengaruh terhadap keberadaan suatu daerah tujuan
wisata.
Kabupaten
Kuningan
memiliki banyak daya tarik wisata salah satunya ada di daerah Cilimus yaitu Gedung
Perundingan Linggarjati. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis akan memberi penjelasan kepada khalayak umum
mengenai Gedung Perundingan Linggarjati.
1.2 RUMUSAN MASALAH
a.
Bagaimanakah sejarah Gedung Perundingan Linggarjati?
b.
Bagaimana kronologis jalannya Perundingan Linggarjati?
c.
Bagaimana riwayat Gedung Perundingan Linggarjati?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Setiap
penulisan sesuatu pasti mempunyai tujuan tertentu, dengan demikian juga
penulisan laporan ini penulis mempunyai tujuan:
a.
Meningkatkan pengetahuan penulis mengenai obyek wisata.
b.
Mengetahui lebih dalam mengenai Gedung Perundingan
Linggarjati.
1.4 MANFAAT
PENULISAN
a.
Bagi Penulis
1)
Mengukur pengetahuan penulis mengenai obyek wisata.
2)
Sebagai sarana untuk memperdalam ilmu pengetahuan.
b.
Bagi Masyarakat
Agar dapat mengetahui lebih mendalam mengenai Gedung
Perundingan Linggarjati.
1.5 METODOLOGI
PENULISAN
Metode
penulisan yang digunakan dalam menyusun laporan karya ilmiah ini berupa studi
pustaka yaitu dengan mencari dan mengumpulkan sumber bacaan atau informasi yang
berkaitan dengan Ragam Budaya dan Wisata yang ada di Kuningan. Baik dari buku
atau media cetak maupun media elektronik seperti internet.
1.6 SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penulisan karya
ilmiah dalam penulisan makalah:
a. Bagian awal
Bagian awal dari laporan ini mencakup
halaman judul, lembar pengesahan, kata pengantar dan daftar isi.
b. Bagian inti
Bagian inti
terdiri dari empat bab yaitu :
1) Bab I ( Pendahuluan
)
Pada bab ini membahas tentang latar
belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, metodologi penulisan, dan sistematika penulisan.
2) Bab II ( Landasan
Teori )
Bab
ini berisi tentang teori-teori yang
berhubungan dengan penulisan
karya ilmiah.
3) Bab III ( Isi/Pembahasan
)
Pada bab ini
dijelaskan hasil pokok dari permasalahan.
4) Bab IV ( Penutup
)
Pada bab ini berisi kesimpulan dan
saran.
c. Bagian akhir
Bagian akhir dari laporan ini terdiri dari
daftar pustaka dan lampiran.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 PENGERTIAN
WISATA
Menurut Homby As, wisata adalah sebuah perjalan dimana
seseorang dalam perjalanannya singgah sementara di beberapa tempat dan akhirnya
kembali lagi ke tempat asal dimana dia melakukan perjalanan.
Menurut
Soetomo, yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel
Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling
selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan
di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau
kota baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut H. Kodyat, wiasata adalah perjalanan dari suatu
tempat lain bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai
usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan
hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
Menurut Fandeli, wisata
adalah perjalanan atau sebagai dari kegiatan tersebut dilakukan secara sukarela
serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Wisata memiliki
karakteristik-karakteristik antara lain :
a.
Bersifat sementara, bahwa dalam jangka waktu pendek pelaku
wisata akan kembali ke tempat asalnya.
b.
Melibatkan komponen-komponen wisata, misalnya sarana
transportasi, akomodasi, restoran, objek wisata, toko cinderamata dan
lain-lain.
c.
Umumnya dilakukan dengan mengunjungi objek wisata dan
atraksi wisata.
d.
Memiliki tujuan tertentu yang intinya
untuk mendapatkan kesenangan.
Jadi menurut saya wisata adalah perjalanan yang dilakukan
seorang atau sekelompok orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan
pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai
tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
2.2 PENGERTIAN
OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA
Menurut S. Nyoman Pendit, obyek wisata atau tempat wisata
adalah sebuah tempat rekreasi atau tempat berwisata. Obyek wisata dapat berupa obyek
wisata alam seperti gunung, danau, sungai, panatai, laut, atau berupa obyek
wisata bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 9
tahun 1990 tentang kepariwisataan , ada dua jenis objek dan daya tarik wisata ,
yaitu (1) objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud
keadaan alam, flora dan fauna; dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya
manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni
budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman
rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut Spilanne, Daya tarik pariwisata adalah hal-hal yang menarik perhatian wisatawan
yang dimiliki oleh suatu daerah tujuan wisata. Ada lima unsur penting dalam suatu
objek wisata yaitu: (1) attraction atau hal-hal yang menarik perhatian
wisatawan; (2) facilities atau fasilitas - fasilitas yang
diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur dari objek wisata, (4)
transportation atau jasa-jasa pengangkutan; (5) Hospitality atau
keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Menurut Karyono, suatu daerah tujuan wisata mempunyai
daya tarik di samping harus ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki empat syarat daya tarik, yaitu: (1) ada
sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada sesuatu yang
dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa dikerjakan
(something to do); (4) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli (something to buy).
2.3 PENGERTIAN
PARIWISATA
Menurut Richard
Sihite, dalam Marpaung dan Bahar menjelaskan definisi pariwisata
sebagai berikut : Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk
sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan
tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk
berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata
untuk menikmati kegiatan pertamsyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan
yang beraneka ragam.
Menurut H. Kodyat, pariwisata adalah perjalanan dari
satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan
maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan
kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan
ilmu.
Menurut pendapat Anonymous, Pariwisata adalah kegiatan seseorang
dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan perbedaan pada
waktu kunjungan dan motivasi kunjungan.
BAB III
ISI/PEMBAHASAN
3.1 RIWAYAT
SINGKAT DESA LINGGARJATI
a. Riwayat Nama
Desa Linggarjati
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa
selain terkenal secara Nasional, Desa Linggarjati juga terkenal secara
Internasional. Desa ini adalah tempat perundingan Pemerintah Belanda dan
Pemerintah Indonesia untuk Persetujuan Linggarjati Indonesia yang demokratis,
melalui persetujuan Linggarjati yang berlangsung dari tanggal 11-13 Nopember
1946.
Secara spesifik Desa Linggarjati
mempunyai riwayat khusus yang dimulai kira-kira abad ke 15 M, yaitu pada saat para wali
berjuang menyebarkan agama Islam dan melawan warga Negara Indonesia yang pada saat itu
beragama Budha.
b.
Sasakala Beberapa Nama
1) Gunung Cereme
Adalah gunung gede tempat bermusyawarahnya
para wali, kemungkinan nama tersebut hanya kita maklumi bahwa gunung terbasar
dan tertinggi di Jawa Barat hingga diberi nama Gunung Cereme, berasal dari kata
Pencereman yang artinya perundingan atau musyawarah para wali, oleh Belanda
gunung cereme disebut Gunung Ciremai.
2) Linggarjati
Kata Linggarjati adalah sebuah nama
yang lahir karena perjalanan Sunan Gunungjati beserta 8 wali lainnya yang kalau
kita perhatikan sampai sekarang nama tersebut masih dalam penelitian para ahli
sejarah dan arkeologi, nama linggarjati kadang-kadang istilah tersebut juga tidak
dihiraukan, seperti oleh seorang sekitar disebut Linggarjati namun didalam naskah
perundingan antara Pemerintahan Indonesia dengan Belanda tercantum Perundingan
Linggajati.
c.
Beberapa pendapat dan arti tentang
Desa Linggarjati, antara lain:
1)
Pendapat Sunan Kalijaga
Disebut Linggajati dengan alasan
sebagai tempat linggih (lingga) Gusti Sunan Gunungjati.
2)
Pendapat Sunan Bonang
Diberi nama Linggarjati mempunyai
alasan bahwa sebelum Sunan Gunungjati sampai ke puncak Gunung Gede, Beliau linggar
(berangkat) meninggalkan tempat setelah beristirahat dan bermusyawarah tapa
mengendarai kendaraan melainkan menggunakan ilmu sejati.
3)
Pendapat Syekh Maulana Magribi
Desa itu diberi nama Linggarjati,
karena mempunyai arti tempat penyiaran ilmu sejati.
4)
Pendapat Sunan Kudus
Disebut Linggajati nalingakeun ilmu sejati karena justru
ditempat itulah mereka bermusyawarah dan menjaga rahasia ilmu sejati jangan
diketahui oleh orang banyak.
d.
Batu Peninggalan Sejarah
Ada dua tempat batu bersejarah yang
kemungkinan dipakai tempat duduk para wali pada saat beristirahat dan
bermusyawarah yaitu:
1) Batu yang berada dilokasi sebelah
selatan bangunan gedung balai Desa Linggarjati
2) Batu lingga yang berada di pertengahan
jala menuju puncak Gunung Ciremai.
e. Letak Geografis
Desa Linggarjati berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten
Kuningan Provinsi Jawa Barat. Desa Linggarjati terletak pada ketinggian 400
meter dari permukaan laut, Desa Linggarjati yang penduduknya 75 % petani diapit
oleh tiga desa yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggasana, sebelah
timur berbatasan dengan Desa Linggamekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa
Lingga Indah dan sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai. Desa
Linggarjati mudah dijangkau oleh kendaraan umum baik dari arah Cirebon maupun
dari Kuningan. Dari arah Cirebon kira-kira 25 Km, sedangkan dari arah Kuningan kira-kira 15 Km.
3.2 KRONOLOGIS
PERUNDINGAN
LINGGARJATI
Perundingan Linggarjati atau kadang disebut
Perundingan Linggajati adalah Perundingan antara Indonesia dan Belanda di
Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status
kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini di tanda tangani di Istana Merdeka
Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua Negara pada 25 Maret 1947.
Indonesia meminta Belanda mengakui
kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui
Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agustus 1946, Pemerintahan
Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan
antara Indonesia dan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat
Jendral Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia – Belanda dengan
dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan gencatan senjata (14
Oktober) dan meratakan jalan kearah perundingan di Linggarjati yang dimulai
tanggal 11 November 1946.
a.
Jalannya Perundingan
Dalam perundingan ini Indonesia diwakili
oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan
dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H. J. Van Mook dan Lord Killearn
dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain intinya yaitu :
1) Belanda mengakui secara de facto
wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan Madura.
2) Belanda harus meninggalkan wilayah
Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
3) Pihak Belanda dan Indonesia sepakat
membentuk Negara RIS (Rebuplik Indonesia Serikat).
4) Dalam bentuk RIS Indonesia harus
tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda dengan mahkota negeri Belanda
sebagai kepala uni.
3.3 RIWAYAT GEDUNG PERUNDINGAN LINGGARJATI
a.
Tahun 1918
Di tempat ini berdiri gubuk milik Ibu Jasitem.
b.
Tahun 1921
Oleh seorang Belanda bernama Tersana dirombak menjadi semi permanen.
c.
Tahun 1930
Dibangun
menjadi permanen dan menjadi rumah tinggal Van Ost Dome (Bangsa Belanda).
d.
Tahun 1935
Dikontrak oleh Heiker (Bangsa Belanda) dan dijadikan hotel bernama
Rustoord.
e.
Tahun 1942
Jepang menjajah bangsa Indonesia dan hotel ini diganti namanya menjadi
hotel Hokayryokan.
f.
Tahun 1945
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI maka hotel ini diberi nama Hotel Merdeka.
g.
Tahun 1946
Di gedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu perundingan antara
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda yang menghasilkan Naskah
Linggarjati sehingga gedung ini sering disebut Gedung Perundingan Linggarjati.
h.
Tahun 1948-1950
Sejak Agresi
Militer Tentara ke II, gedung ini dijadikan markas Belanda.
i.
Tahun 1950-1975
Ditempati oleh Sekolah Dasar
Negeri Linggarjati.
j.
Tahun 1975
Bung Hatta dan Bung Sjahrir berkunjung dengan membawa pesan bahwa gedung
ini akan dipugar oleh Pertamina, tetapi usaha ini hanya sampai pembuatan
bangunan Sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri Linggarjati.
k.
Tahun1976
Gedung ini oleh Pemerintah diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, kemudian dijadikan museum memorial.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas Gedung
Perundingan Linggarjati merupakan tempat berlangsung perundingan antara
Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada 11-13 Nopember 1946, yang kemudian
pada tahun 1976 gedung ini oleh Pemerintah diserahkan kepada Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, untuk dijadikan museum memorial. Sehingga pada
akhirnya Gedung ini menjadi wisata sejarah unggulan di Kabupaten Kuningan.
4.2 SARAN
Gedung Perundingan Linggarjati sudah menjadi obyek wista tujuan
para wisatawan lokal maupun non lokal karena memiliki sejarah. Untuk itu kita selaku bangsa yang baik harus menjaga
bangunan bersejarah tersebut sebagai warisan negeri ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Bimata. Sejrah (IPA) untuk SMA/MA Kelas XI. Sukoharjo:
CV Willian.
_________. Perundingan Linggarjati 11-13 November 1946
Kuningan – Jawa Barat.
biasa aja
BalasHapus